Site Archives Artikel tentang HAM

Hukum HAM Internasional, legally binding atau morally binding?


 
DUHAM telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB pada tanggal 10 Desember 1948 dengan sebuah resolusi nomor 217A (III). Sebagai sebuah “deklarasi” maka sifat dan daya ikatnya juga berbeda dengan konvensi. Sebagai deklarasi ia bersifat “deklaratur”: artinya bahwa deklarasi ini hanya merupakan seruan moral kepada negara-negara peserta untuk memajukan dan menghormati secara universal dan mentaati hak-hak […]

RECONCILIATION BETWEEN THE RIGHT TO FREEDOM OF EXPRESSION AND OTHER COMPETING RIGHTS (Argument on Danish Cartoon Case)


I. INTRODUCTION

The case of Danish cartoons[1] is escalating a major conflict between Denmark and Muslims in the world and leading so much discussion[2], debate[3], protest[4], and international community action[5] all over the world on the ground of the conflict between the rights to freedom of expression and other competing rights such as the right […]

UU KDRT TIDAK HANYA MELINDUNGI PEREMPUAN


Kekerasan dalam rumah tangga sudah menjadi fenomena sosial yang sering terjadi di semua lapisan masyarakat, baik kelas ekonomi tinggi maupun bawah. Secara umum kekerasan dalam rumah tangga bisa dialami oleh siapa saja baik itu perempuan maupun laki-laki. Tidak bisa dipungkiri bahwa korban kekerasan terbesar menimpa pada perempuan. Berdasarkan data yang ditulis oleh KOMNAS PEREMPUAN yang […]

Apakah “Derogable Rights” dan “Non derogable Rights” itu?


Istilah derogable rights diartikan sebagai hak-hak yang masih dapat ditangguhkan atau dibatasi (dikurangi) pemenuhannya oleh negara dalam kondisi tertentu. Sementara itu istilah non derogable rights maksudnya adalah ada hak-hak yang tidak dapat ditangguhkan atau dibatasi(dikurangi) pemenuhannya oleh negara, meskipun dalam kondisi darurat sekalipun.
Dua kovenan penting tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yaitu Kovenan […]

Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: ANTARA AMNESTY dan REPARASI, Menuju Keseimbangan demi Keadilan


Dalam upaya memecahkan persoalan “Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu” di Indonesia diperlukan sikap yang arif dan bijaksana namun tetap dalam koridor penegakan hukum yang pasti. Demi keadilan bagi korban yang nyata-nyata ada maka ide “menyeimbangkan antara amnesty dan reparasi” merupakan hal yang urgen dan uptodate untuk dikaji secara lebih mendalam mengingat buntunya penyelesaian kasus Pelanggaran […]